Transaksi saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) senilai sekitar Rp26,1 triliun terjadi di pasar negosiasi Bursa Efek Indonesia pada Rabu, 7 Oktober 2026. Volume transaksi yang mencapai 10,084 miliar saham sama dengan jumlah saham yang akan diakuisisi PT Jhonlin Baratama, perusahaan milik pengusaha Haji Isam, dari Low Tuck Kwong dan Elaine Low.
Kesamaan jumlah saham itu membuat transaksi besar tersebut diduga terkait dengan rencana akuisisi. Namun, transaksi di pasar negosiasi ini belum dengan sendirinya menandakan bahwa seluruh proses pengalihan saham telah tuntas. Penyelesaian akuisisi masih bergantung pada pemenuhan sejumlah persyaratan dalam perjanjian.
Volume transaksi BYAN sama dengan saham yang akan dibeli
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, transaksi crossing atau tutup sendiri itu tercatat tiga kali pada harga Rp2.588 per saham. Totalnya mencapai 10.084.088.370 saham dengan nilai sekitar Rp26,098 triliun.
Angka tersebut persis dengan jumlah saham yang akan dibeli Jhonlin Baratama. Dalam keterbukaan informasi pada 6 Oktober 2026, Bayan menyampaikan bahwa jumlah saham dalam transaksi yang direncanakan naik menjadi 10.084.088.370 saham.
Jumlah itu bertambah sekitar 84 juta saham dibanding kesepakatan sebelumnya, yakni 10.000.000.500 saham. Perubahan tersebut dituangkan dalam amandemen Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) yang ditandatangani pada 1 Oktober 2026.
Dengan harga Rp2.588 per saham, nilai keseluruhan saham yang menjadi objek transaksi secara matematis mencapai sekitar Rp26,1 triliun. Jumlah saham tersebut dilaporkan setara dengan sekitar 30,25 persen kepemilikan BYAN.
Transaksi negosiasi mendominasi nilai perdagangan
Nilai transaksi BYAN itu mencakup sekitar 86,5 persen dari total nilai perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada hari yang sama, yang mencapai sekitar Rp30,18 triliun. Tanpa transaksi negosiasi tersebut, nilai perdagangan pasar reguler tercatat sekitar Rp4,08 triliun.
Perbedaan ini penting untuk membaca pergerakan harga saham. Transaksi negosiasi dilakukan melalui kesepakatan para pihak dan bukan bagian dari perdagangan reguler yang membentuk harga saham di pasar. Karena itu, angka Rp26,1 triliun tidak menggambarkan nilai transaksi BYAN di pasar reguler pada hari tersebut.
Harga Rp2.588 dalam transaksi negosiasi juga jauh di bawah harga penutupan pasar reguler sehari sebelumnya, yakni Rp13.450. Sementara pada Rabu, saham BYAN di pasar reguler turun 4,83 persen ke level Rp12.800 per saham. Kapitalisasi pasarnya tercatat sekitar Rp426 triliun.
Penyelesaian akuisisi masih menunggu syarat
Meski jumlah saham dan nilai transaksi di pasar negosiasi sejalan dengan rencana akuisisi, CSPA masih mengatur sejumlah kondisi pendahuluan yang harus dipenuhi. Direktur Bayan, Jenny Quantero, menyatakan, “Pelaksanaan dan penyelesaian transaksi tunduk pada pemenuhan beberapa kondisi-kondisi pendahuluan.”
Dengan demikian, Jhonlin Baratama baru akan memiliki 10.084.088.370 saham BYAN setelah seluruh persyaratan terpenuhi dan transaksi diselesaikan. Sampai tahap itu tercapai, rencana pengalihan saham belum dapat diperlakukan sebagai transaksi yang sudah rampung.
Di tengah perkembangan kepemilikan tersebut, prospek operasional Bayan juga memperoleh katalis. Perseroan mendapat tambahan kuota produksi sekitar 15 juta hingga 20 juta ton untuk tiga anak usaha setelah revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 disetujui.
Perkembangan selanjutnya akan ditentukan oleh pemenuhan ketentuan CSPA dan penyelesaian pengalihan saham. Investor dapat mencermati keterbukaan informasi perusahaan serta membedakan transaksi pasar negosiasi dari pergerakan harga di pasar reguler, tanpa menganggap nilai transaksi besar sebagai kepastian arah harga saham.
