Rebecca Klopper Menatap Masa Depan Usai Kasus Tuntas

Hiburan

Aktris Rebecca Klopper memilih melangkah ke depan setelah perkara penyebaran video pribadi yang menimpanya selesai di persidangan. Saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (7/10/2026) malam, ia mengaku ingin mengambil pelajaran dari pengalaman tersebut dan berusaha menjadi pribadi yang lebih baik.

Rebecca tidak menutupi bahwa peristiwa itu meninggalkan trauma. Namun, ia berupaya menjalani hari-hari tanpa terus larut dalam pengalaman masa lalu, sembari kembali aktif dalam pekerjaan dan kegiatan positif.

Rebecca Klopper berusaha bangkit dari trauma

Dalam keterangannya, Rebecca menyampaikan harapan agar pengalaman yang telah dilewatinya dapat menjadi bekal untuk menjalani masa depan. Ia mengakui manusia hanya bisa merencanakan, lalu berharap mampu memperbaiki diri seiring waktu.

"Ya, manusia cuma bisa berencana. Semoga bisa jadi orang yang lebih baik lagi ke depannya," kata Rebecca Klopper di Bareskrim Mabes Polri, Rabu malam.

Ia juga mengakui dampak psikologis dari kasus tersebut belum sepenuhnya hilang. Ketika ditanya tentang trauma, Rebecca menjawab bahwa hal itu memang masih dirasakan. Meski begitu, ia memilih untuk menjalani keadaan yang ada dan tidak membiarkan dirinya terus terpuruk.

"Ya gimana ya? Ya pasti trauma lah, tapi ya udah dijalanin aja," tuturnya.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa selesainya proses hukum tidak serta-merta menghapus pengalaman yang membekas. Rebecca menyebut trauma masih ada, tetapi pada saat yang sama berusaha melanjutkan aktivitas. Ia tidak memerinci bentuk penanganan atau langkah khusus yang ditempuh untuk menghadapi dampak psikologis tersebut.

Ia juga tidak menjadikan putusan pengadilan sebagai alasan untuk terus memikirkan perkara itu. Bagi Rebecca, proses yang sudah ditempuh merupakan upaya yang telah diperjuangkan. Sikapnya kini lebih tertuju pada penerimaan dan langkah berikutnya.

Ikhlas atas vonis dalam perkara penyebaran video

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada pelaku penyebaran konten asusila tersebut. Rebecca menyatakan menerima hasil proses peradilan sebagai bagian dari ikhtiar yang telah dilakukan.

"Semua itu semua juga atas hasil yang terbaik. Udah diusahakan," ucapnya.

Perkara itu berawal pada 2023, ketika video pribadi Rebecca disebarkan oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab. Kasus tersebut kemudian diproses di persidangan dan berakhir dengan vonis terhadap pelaku. Dengan proses itu telah selesai, Rebecca menyampaikan bahwa ia memilih menerima hasilnya dan melanjutkan hidup.

Ia tidak menguraikan lebih jauh soal detail perkara saat memberikan keterangan. Fokus jawabannya berada pada kondisi yang ia rasakan dan cara menyikapi masa depan. Bagi Rebecca, pengalaman itu tetap menjadi bagian dari perjalanan yang perlu dihadapi, meski ia berharap dapat tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik.

Pekerjaan dan tawaran kerja mulai berdatangan

Kuasa hukum Rebecca, Sandy Arifin, mengatakan kliennya mulai bangkit dan kembali mendapat kepercayaan di industri kreatif. Menurut Sandy, pekerjaan serta tawaran kerja sama kembali berdatangan. Perkembangan itu berlangsung setelah rentetan perkara hukum yang menimpa Rebecca tuntas.

"Justru sekarang karena kerjaannya alhamdulillah mulai banyak lagi dan juga banyak kontrak lagi, ya kita tidak ada salahnya berkonsultasi terkait dengan masalah Undang-Undang ITE ini," terang Sandy Arifin.

Sandy menyebut konsultasi mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam keterangannya. Namun, ia tidak menjelaskan langkah hukum baru yang akan ditempuh. Karena itu, konsultasi tersebut tidak dapat disamakan dengan pernyataan bahwa Rebecca mengajukan perkara baru.

Kembali datangnya pekerjaan menjadi salah satu tanda bahwa Rebecca mulai kembali beraktivitas di industri kreatif. Meski demikian, ia masih menyebut trauma sebagai dampak yang dirasakan. Pernyataan Rebecca dan kuasa hukumnya memperlihatkan dua sisi dari masa pemulihan: proses pribadi yang belum sepenuhnya selesai dan kesempatan untuk kembali menata kegiatan profesional.

Melangkah setelah proses hukum selesai

Kasus yang menimpa Rebecca memperlihatkan bahwa tuntasnya persidangan dan pulihnya kondisi psikologis merupakan dua hal yang berbeda. Putusan tiga tahun penjara telah dijatuhkan kepada pelaku, sedangkan Rebecca mengakui bayang-bayang trauma masih ada. Ia memilih menjalani keadaan tersebut sambil terus bergerak maju.

Untuk saat ini, Rebecca menyampaikan harapan sederhana: menjadi lebih baik dan menjalani masa depan dengan sikap yang lebih dewasa. Kembalinya pekerjaan dan tawaran kerja sama membuka ruang baginya untuk kembali beraktivitas, sementara proses menghadapi pengalaman masa lalu tetap dijalani dari hari ke hari.