OJK Perketat Penindakan Coordinated Trading Usai Pesan Prabowo

Ekonomi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperketat penindakan terhadap pelanggaran di pasar modal, termasuk coordinated trading. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan komitmen itu setelah mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Friderica, yang akrab disapa Kiky, mengatakan OJK telah menyampaikan rencana melanjutkan reformasi pasar modal kepada Presiden. Reformasi tersebut mencakup peningkatan transparansi dan likuiditas, serta penguatan penegakan aturan terhadap pihak yang melakukan pelanggaran.

“Pesan khusus terpenting adalah bagaimana kita terus menegakkan enforcement kepada mereka-mereka yang telah melakukan pelanggaran terkait coordinated trading dan lain sebagainya,” kata Kiky setelah pertemuan.

OJK ingin pelanggaran pasar modal memberi efek jera

Menurut Kiky, penindakan akan menjadi bagian dari upaya menjaga kredibilitas dan integritas pasar modal Indonesia. OJK berharap langkah tersebut menimbulkan efek jera, sehingga pelanggaran serupa tidak berulang dan kepercayaan terhadap pasar dapat terpelihara.

Ia menegaskan, reformasi tidak berhenti pada peningkatan keterbukaan informasi. OJK juga menaruh perhatian pada likuiditas pasar dan tindakan terhadap pelanggaran yang terjadi. Dua hal itu, bersama penegakan aturan, diharapkan membuat pasar modal lebih baik sebagai tempat berinvestasi.

OJK membidik pasar yang semakin transparan dan likuid sekaligus memiliki kredibilitas serta integritas yang kuat. Kiky menyebut tujuan akhirnya adalah menjadikan pasar modal Indonesia sebagai tempat investasi yang baik, baik bagi investor domestik maupun asing.

Dalam pernyataannya, Kiky juga menyoroti besarnya harapan masyarakat terhadap pasar modal. Ia menyebut jumlah investor ritel domestik telah mencapai 32,7 SID. Angka tersebut, menurut dia, menjadi salah satu alasan penting bagi OJK untuk menjaga pasar tetap layak menjadi pilihan investasi jangka panjang bagi masyarakat.

Reformasi pasar modal di tengah sorotan investor

Pertemuan di Istana berlangsung ketika pasar modal Indonesia menghadapi perhatian terkait langkah Morgan Stanley Capital International (MSCI). MSCI meluncurkan pengumuman konsultasi untuk menurunkan status pasar Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Berdasarkan laporan CNBC Indonesia, langkah tersebut diikuti penurunan kinerja Indeks Harga Saham Gabungan sejak Jumat sebelum pertemuan hingga Senin.

Sebelum mengikuti rapat, Kiky belum memastikan apakah dampak langkah MSCI akan menjadi pokok pembahasan. Ia mengatakan telah menyiapkan laporan untuk disampaikan kepada Presiden dan berjanji memberikan pembaruan kepada wartawan setelah rapat.

Karena itu, belum ada keterangan dari Kiky bahwa pesan Presiden mengenai penegakan aturan secara khusus berkaitan dengan keputusan atau konsultasi MSCI. Pernyataan yang disampaikan setelah pertemuan berfokus pada kelanjutan reformasi pasar modal, peningkatan transparansi dan likuiditas, serta tindakan terhadap pelanggaran, termasuk coordinated trading.

Penegakan aturan menjadi bagian dari agenda OJK

Coordinated trading disebut Kiky sebagai salah satu bentuk pelanggaran yang perlu ditindak. Namun, ia tidak merinci kasus tertentu, pihak yang diduga terlibat, ataupun bentuk sanksi yang akan diterapkan. OJK menempatkan penegakan aturan sebagai komitmen berkelanjutan untuk menangani berbagai pelanggaran yang telah terjadi.

Dengan demikian, agenda OJK yang disampaikan seusai pertemuan memadukan pembenahan pasar dan pengawasan. Transparansi serta likuiditas menjadi sasaran reformasi, sedangkan penindakan diharapkan menjaga integritas dan mencegah pelanggaran merusak kepercayaan investor.

Ke depan, pelaksanaan komitmen itu akan menjadi salah satu tolok ukur keseriusan reformasi pasar modal. Bagi investor, konsistensi pengawasan dan keterbukaan informasi penting untuk menilai kualitas pasar; bagi OJK, tantangannya adalah memastikan penegakan aturan berjalan seiring dengan upaya memperkuat pasar sebagai tujuan investasi jangka panjang.