Pitriyani, ibu rumah tangga berusia 42 tahun asal Kabupaten Lebak, Banten, menjalani cuci darah dua kali sepekan selama empat tahun dengan biaya pengobatan yang ditanggung BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Program jaminan kesehatan pemerintah itu membuatnya dapat terus mengakses layanan medis tanpa membayar iuran secara mandiri.
Perjalanan Pitriyani sebagai pasien gagal ginjal tidak dimulai dengan keyakinan. Saat dokter menyampaikan bahwa kondisinya mengharuskan cuci darah, ia mengaku takut dan belum memahami prosedur yang harus dijalani. Ketidakpahaman itu sempat membuatnya menolak anjuran dokter.
Pengalaman tersebut berubah setelah Pitriyani mengalami kondisi darurat dan mendapat penanganan di rumah sakit. Kini, setelah empat tahun menjalani perawatan rutin, ia bersyukur dapat tetap berobat dengan dukungan BPJS PBI.
Ketakutan Pitriyani sebelum menjalani cuci darah
Ketika dokter menjelaskan kondisi ginjalnya sudah parah, Pitriyani belum mengetahui apa yang akan terjadi selama proses cuci darah. Karena itu, ia sempat menolak tindakan yang disarankan. “Katanya (dokter), ‘Ibu, ini ginjalnya sudah parah, harus cuci darah’. Saya tidak mau karena saya takut. Saya nggak tahu cuci darah itu apa,” kata Pitriyani.
Situasi menegangkan terjadi ketika ia pingsan. Keluarga segera membawanya ke rumah sakit terdekat. Tekanan darah Pitriyani saat itu sangat rendah sehingga ia harus segera memperoleh penanganan di ruang gawat darurat atau ICU.
“Saya tidak tahu kalau saya drop. Tiba-tiba sudah ada di rumah sakit,” kenangnya. Penanganan petugas rumah sakit yang cepat dan sigap membuat Pitriyani serta keluarganya merasa lebih tenang. Pengalaman itu kemudian menguatkan keyakinannya untuk menjalani pengobatan.
Kisah tersebut memperlihatkan perubahan sikap Pitriyani setelah menghadapi kondisi darurat dan menerima perawatan. Ia tidak lagi menolak cuci darah, melainkan menjalaninya secara rutin. Dalam empat tahun terakhir, tindakan itu dilakukan dua kali dalam sepekan untuk menangani penyakit gagal ginjalnya.
BPJS PBI menanggung biaya pengobatan
Selama menjalani perawatan, Pitriyani mengandalkan kepesertaan PBI-JK. Melalui skema ini, ia tidak perlu membayar iuran bulanan secara mandiri. Biaya jaminan kesehatan peserta PBI ditanggung pemerintah melalui APBN atau APBD, sehingga program tersebut ditujukan bagi warga yang tidak mampu.
Bagi Pitriyani, dukungan pembiayaan itu menjadi bagian penting agar pengobatan dapat terus dijalani. Cuci darah yang dilakukan berkali-kali dalam sepekan merupakan kebutuhan rutin dalam perawatannya. Ia mengatakan seluruh pengobatan selama ini dapat diakses tanpa biaya berkat BPJS PBI.
Ia juga merasa tidak mendapat perlakuan berbeda sebagai peserta PBI. Menurut Pitriyani, petugas rumah sakit melayaninya dengan baik dan langsung memberikan penanganan. “(Pelayanannya) ya, baik. Ramah dan bagus. Dan, langsung ditangani oleh petugas,” ujarnya.
Pengalaman saat pingsan menjadi salah satu momen ketika kecepatan penanganan rumah sakit terasa penting bagi dirinya dan keluarga. Setelah melewati kejadian tersebut, Pitriyani melanjutkan perawatan dan merasakan bahwa layanan kesehatan tetap dapat diakses meski ia merupakan peserta bantuan iuran.
Kolaborasi pemerintah dalam program PBI-JK
Program BPJS PBI merupakan jaminan kesehatan pemerintah bagi warga tidak mampu. Dalam pelaksanaannya, Kementerian Sosial memasok data penerima yang berhak, sementara Kementerian Kesehatan menghadirkan layanan kesehatan. Kolaborasi kedua kementerian itu menjadi bagian dari upaya memastikan peserta mendapat akses pengobatan.
Program ini juga dimaksudkan untuk mendekatkan masyarakat berpenghasilan rendah pada layanan kesehatan yang sesuai serta meringankan beban ekonomi keluarga. Bagi Pitriyani, manfaat tersebut terasa dalam perjalanan panjang menjalani cuci darah, ketika kebutuhan pengobatan berlangsung rutin selama bertahun-tahun.
Pitriyani menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang ia terima. “Saya sangat berterima kasih kepada BPJS, sudah membantu saya berobat. Alhamdulillah, semoga BPJS lancar terus,” katanya.
Pengalamannya menjadi gambaran bagaimana pembiayaan jaminan kesehatan dapat membantu peserta tetap menjalani perawatan yang dibutuhkan. Kisah Pitriyani sebagai pasien cuci darah dan penerima manfaat PBI-JK di Kabupaten Lebak juga dapat disaksikan lebih lengkap dalam program Podcast Sinergi Indonesia di kanal YouTube Badan Komunikasi Pemerintah RI.
Keberlanjutan program dan ketepatan data penerima menjadi bagian penting agar bantuan dapat menjangkau warga yang membutuhkan. Bagi pasien yang harus menjalani pengobatan rutin, akses layanan yang ditanggung pemerintah dapat membantu mereka mempertahankan perawatan tanpa terbebani iuran mandiri.
