Riset Kampus Diarahkan Menjawab Masalah Nyata

Pendidikan

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengarahkan perguruan tinggi di Indonesia untuk mengembangkan riset yang berangkat dari persoalan nyata, bukan hanya dari bidang prioritas yang cakupannya luas. Masalah yang diteliti diharapkan berasal dari kebutuhan industri, pemerintah daerah, maupun investor agar hasil penelitian memiliki jalur penerapan yang lebih jelas.

Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Fauzan Adziman menyampaikan arah kebijakan itu dalam acara Summit on Advancement in Technology, Research, Industry and Academia (SATRIA) 2026 di Jakarta. Pendekatan tersebut, menurut dia, menekankan pathway to impact atau kejelasan bagaimana riset dapat menghasilkan dampak.

“Kami secara kebijakan saat ini mengupayakan riset berbasis masalah. Nah, kemudian masalah itu datang dari mana? Ini sebetulnya pertanyaan yang paling kunci,” kata Fauzan.

Riset kampus berangkat dari kebutuhan pengguna

Perubahan arah ini menanggapi tantangan yang selama ini dihadapi riset perguruan tinggi: teknologi dan inovasi yang dikembangkan di kampus belum selalu mudah menembus pasar. Kualitas produk dan harga, antara lain, dapat membuat hasil penelitian belum sesuai dengan kebutuhan calon pengguna.

Karena itu, penelitian didorong untuk dimulai dari persoalan konkret yang dirasakan di luar kampus. Industri, pemerintah daerah, dan investor dapat menyampaikan tantangan yang perlu dijawab, sementara perguruan tinggi mengembangkan pengetahuan dan teknologi untuk mencari solusinya.

Fauzan menegaskan, masalah penelitian tidak semestinya hanya ditentukan oleh kampus. Keterlibatan pihak yang menghadapi persoalan secara langsung diharapkan membuat riset lebih relevan dan membuka peluang bagi hasilnya untuk diterapkan.

Harapannya, perguruan tinggi tidak berhenti pada produksi publikasi ilmiah, tetapi juga menghasilkan solusi yang bisa dimanfaatkan masyarakat dan mendukung perekonomian. Kemdiktisaintek ingin kampus berperan sebagai simpul pertumbuhan ekonomi baru melalui inovasi yang menjawab kebutuhan nyata.

Kolaborasi lintas disiplin menjadi kunci

Riset berbasis masalah juga membutuhkan kolaborasi lintas bidang. Satu persoalan sering kali tidak dapat dijawab dengan satu keahlian saja, sehingga peneliti dari berbagai disiplin perlu bekerja bersama, termasuk dengan mitra di luar perguruan tinggi.

Fauzan mencontohkan penelitian untuk meningkatkan produktivitas lahan pertanian. Bidang pertanian tetap menjadi dasar, tetapi riset dapat melibatkan pengembang drone dan peneliti yang mengolah serta mengoptimalkan data menggunakan kecerdasan buatan (AI).

Kolaborasi semacam itu dimaksudkan agar solusi yang dirancang tidak hanya menjawab persoalan dari sisi teori, tetapi juga mempertimbangkan penerapan teknologi dan kebutuhan pengguna. Kerja sama dengan industri atau pemerintah daerah juga dapat membantu kampus memahami persoalan yang hendak diselesaikan sejak awal.

Dengan demikian, arah baru ini menempatkan kebutuhan pemangku kepentingan sebagai salah satu titik awal penelitian. Kampus tetap menjadi tempat pengembangan ilmu, tetapi prosesnya diharapkan terhubung lebih erat dengan persoalan di masyarakat dan dunia usaha.

Dua jalur pendanaan untuk kapasitas berbeda

Untuk mendukung transformasi tersebut, pemerintah menyiapkan dua jalur pendanaan riset. Jalur pertama adalah program riset prioritas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan tujuan mendorong pemerataan mutu penelitian di berbagai perguruan tinggi.

Alokasi dana riset kampus melalui APBN disebut berada di kisaran Rp3 triliun hingga Rp3,5 triliun. Pendanaan untuk riset prioritas berkisar Rp50 juta sampai Rp500 juta per tahun, menyesuaikan kebutuhan program dan kapasitas penelitian.

Jalur kedua adalah program riset strategis yang didukung dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Skema ini ditujukan bagi perguruan tinggi dengan fasilitas dan pengalaman riset yang lebih matang, dengan pendanaan yang dapat mencapai sekitar Rp2 miliar per tahun.

Perguruan tinggi penerima dukungan strategis diharapkan memiliki kapasitas lebih besar untuk ikut menyelesaikan persoalan dan mendukung visi strategis nasional. Pembagian dua jalur ini dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan kampus dengan tingkat kemampuan riset yang berbeda, sembari mendorong penelitian yang lebih dekat dengan kebutuhan industri dan pembangunan.

Keberhasilan kebijakan ini pada akhirnya akan ditentukan oleh kemampuan mempertemukan persoalan nyata, keahlian akademik, dan dukungan pendanaan. Jika hubungan tersebut terbangun, riset kampus berpeluang menghasilkan inovasi yang bukan hanya berhenti di laboratorium, tetapi juga berguna bagi masyarakat dan ekonomi.